Berangkat
dari sebuah kisah para sahabat, sejarah para khalifah-khalifah dunia Islam pada
saat awal munculnya Islam, seperti khutbah Abu Bakar yang diucapkan setelah
beliau terpilih sebagai khalifah pertama,
“Wahai sekalian manusia,
kalian telah mempercayakan kepemimpinan kepadaku, padahal aku bukanlah orang
yang terbaik di antara kalian. Jika kalian melihat aku benar, maka bantulah
aku, dan jika kalian melihat aku dalam kebatilan, maka luruskanlah aku. Taatilah
aku selama aku taat kepada Allah, maka bila aku tidak taat kepada-Nya,
janganlah kalian mentaatiku.” Dari pidato singkat beliau, kita sudah bisa
menyimpulkan bahwa sahnya pada saat itu, masyarakat di hadapan hukum sudah
dianggap mempunyai kedudukan yang sama. Maka dari itu, bila saja beliau (Abu
Bakar) melakukan sebuah kesalahan, beliau meminta untuk diingatkan atau
ditegur. Kenyataan ini merupakan suatu fakta bahwa benih-benih demokrasi sudah
dimunculkan oleh Islam jauh sebelum para Negara-negara sekuler
mengagung-agungkan demokrasi.
Demokrasi
adalah tatanan hidup bernegara dan mempunyai prinsi-prinsip yang disyaratkan
untuk menjadi sebuah komunitas yang berdemokrasi. Menurut Sadek. J. Sulayman,
dalam demokrasi terdapat beberapa prinsip baku yang harus diaplikasikan dalam
sebuah Negara demokrasi, di antaranya: (1) kebebasan berbicara bagi seluruh
warga. (2) pemimpin dipilih secara langsung yang dikenal di Indonesia dengan
pemilu. (3) kekuasaan dipegang oleh suara mayoritas tanpa mengabaikan yang
minoritas. (4) semua harus tunduk pada hukum atau yang dikenal dengan supremasi
hukum.
Dan
prinsip-prinsip diatas sesuai dengan syariat islam yang juga menjunjung tinggi
sebuah kebebasan, mulai dari kebebasan jiwa yang harus dijaga, kebebasan untuk
mengelola harta dan juga kebebasan berpendapat. Bahkan dalam islam sendiri
tidak mengenal pemaksaan untuk memeluk agama nya, hanya saja ada kewajiban
mengajak kepada syariat islam yang disebut dakwah, tapi semua diserahkan kepada
hidayah dari Allah nantinya.
Misalnya
lagi mekanisme pemimpin dalam islam juga sejalan dengan prinsip-prinsip diatas,
dalam sebuah hadis rasulullah menganjurkan untuk memilih pemimpin dari
sekelompok orang atau komunitas, dan juga kepemimpinan dalam Islam yang tidak
dianggap sah kecuali bila dilakukan dengan bai’at secara terbuka oleh semua
anggota masyarakat. Seorang khalifah sebagai pemimpin tertinggi tidak boleh
mengambil keputusan dengan hanya dilandaskan pada pendapat dirinya belaka, ia
harus mengumpulkan pendapat dari para cendikiawan atau ahli pikir dari anggota
masyarakat.
Menurut DR.
Yusuf Qardhawi substansi demokrasi sejalan dengan islam, hal ini bisa
dilihat dari bebrapa hal, misalnya:
- Proses
pemilihan pemimpin yang dipilih secara langsung oleh rakyat banyak, dan
dalam islam hal ini contohnya menjadi imam shalat saja islam melarang imam
yang tidak disukai oleh makmumnya.
- Pemilihan
umum termasuk pemberian saksi, makanya barang siapa yang menolak untuk
ikut dalam pemilihan dan kandidat yang baik kalah karena banyak yang tidak
ikut memilih maka yang menang adalah kandidat yang tidak selayaknya, maka
orang ini melanggar ajaran Allah untuk memberikan kesaksian disaat
dibutuhkan.
- Penetapan
hukum yang berdasarkan suara mayoritas, dalam islam ada istilah syura.
Yaitu musyawarah. “… sedang urusan mereka diputuskan dengan
musyawarah di antara mereka …” (Asy-Syura 38) dan “… karena
itu maafkanlah mereka, mohonkan ampunan bagi mereka, dan bermusyawarahlah
dengan mereka dalam urusan itu…” (Ali Imran 159).
- Kebebasan
pers dan kebebasan mengeluarkan pendapat, serta otoritas pengadilan
merupakan sejumlah hal dalam demokrasi yang sejalan dengan islam.
Dalam uraian
diatas dapat disimpulkan bahwa demorasi yang dikenal hari ini adalah tatanan
hidup yang jauh hari telah dicontohnya oleh umat islam, dan menjadi sebuah
jaminan kejayaan suatu negara kalau benar-benar menerapkan sistem demokrasi
tersebut. Hanya saja banyak dikalangan negra demokrasi yang hanya menggemborkan
demokrasi tapi jauh dari nilai dan praktek demokrasi itu sendiri. Misalnya
Amerika dikenal dengan negara demokrasi, tapi negeri adi daya itu tetap menjadi
penjahat HAM, membunuh jiwa-jiwa yang tak berdosa, mendukung penjajahan zionis
Israel. Mereka berkoar-koar tentang tatanan demokrasi tapi aplikasi dari
nilai-nilai dan prinsip demokrasi itu sendiri masih jauh dan hanya omong
kosong.
Waalhualam bishowab
sumber : http://www.kompasiana.com/arzil90/demokrasi-dalam-islam_550ff9f2a333119737ba7e1e
sumber : http://www.kompasiana.com/arzil90/demokrasi-dalam-islam_550ff9f2a333119737ba7e1e
0 komentar:
Posting Komentar